AlMaza>hib,Volume 5, Nomer 1, Juni 2017 19 KHIMAR DAN HUKUM MEMAKAINYA DALAM PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB DAN BUYA HAMKA Wahyu Fahrul Rizki Institut Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala Langsa Email: Wahyulangsa2015@ This paper is motivated by the opinion M. Quraish Shihab in his Tafsir Al-Misbah who do not require a Muslim woman wearing Khimar, this opinion is getting a
IstriKH Wahid Hasyim dan istri Buya Hamka, juga tidak pakai jilbab. Apa semua itu mau dianggap auto-neraka? Pandangan yang memvonis bahwa perempuan tak berjilbab=auto neraka ini muncul karena menganggap bahwa satu-satunya cara untuk mematuhi ayat jilbab adalah dengan memahaminya secara harfiah. Kalau yang tak seperti itu berarti melanggar
HAMKAadalah sebuah singkatan sekaligus nama pena dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Namanya harum sebagai ulama, sastrawan, wartawan, pe
Dalamjarak 57 tahun, Buya Hamka sudah melahirkan 84 judul buku. Minatnya akan literatur banyak tertuang dalam buku-bukunya. Sebut saja beberapa karyanya yang paling terkenal yaitu Di Bawah Lindungan Ka'bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck dan Merantau ke Deli. Karya-Karya tersebut yang melambungkan nama Buya Hamka sebagai penulis.
Vay Tiá»n Nhanh Chá» Cáș§n Cmnd Nợ Xáș„u. - Cendekiawan Muslim Emha Ainun Najib atau Cak Nun menilai pandangan publik mengenai penggunaan jilbab saat ini terlalu berlebihan. Belakangan, isu mengenai penggunaan jilbab kembali menjadi sorotan publik usai muncul kabar siswi di Padang dipaksa memakai jilbab meskipun ia tak beragama Islam. Melalui video berjudul 'Caknun - Guru jangan Paksa Siswi Memakai Jilbab! Tapi Anjurkan Dengan Cara yang Bijaksana' yang dibagikan oleh kanal Adonara Shop TV pada Minggu 24/1/2021, Cak Nun memberikan pandangannya tentang pemikiran publik soal jilbab. "Mosok rambute ketok titik metu teko jilbab sak lembar i mlebu neroko cobo. Cek angele urip iki masak rambutnya kelihatan sedikit keluar dari jilbab sehelai saja masuk neraka coba. Kok sulit sekali hidup ini" kata Cak Nun seperti dikutip Selasa 26/1/2021. Baca JugaMUI Tak Masalah Murid Non Muslim Pakai Jilbab Asal Keinginan Sendiri Cak Nun menyoroti komentar di dunia maya yang kerap kali menghakimi para wanita yang tak mengenakan jilbab. Kebanyakan orang langsung menjatuhkan vonis kepada perempuan tak berjilbab akan menjadi penghuni neraka. "Dikit-dikit neraka. Ya Allah kok banyak sekali takmir neraka ini. Yang menentukan dan mendaftari orang masuk neraka itu lho. Sekarang coba, orang tidak jilbaban kan langsung kalau di medsos tu 'ini penghuni neraka'" ungkapnya. Penulis puisi 'Lautan Jilbab' itu mencontohkan beberapa perempuan muslim yang tak mengenakan jilbab. Mereka adalah istri Buya Hamka dan juga ibunya sendiri. Kedua perempuan muslim itu tak mengenakan jilbab, melainkan sebuah kerudung. Baca JugaSoal Aturan Wajib Berjilbab, MUI Sumbar Begitu Gampang Tuduh Intoleran Bahkan, sebelum 1980 tak ada satupun perempuan muslim yang berangkat ke sekolah mengenakan jilbab. Cak Nun tak mampu membayangkan jika perempuan muslim tak berjilbab masuk neraka, maka penghuni neraka ternyata berisi para leluhur. "Lha bayangkan, penghuni neraka banyak sekali ternyata mbah-mbah, ibu-ibu kita, ya Allah," tuturnya. Cak Nun mengajak umat Muslim untuk tidak terlalu kaku dalam memahami aturan surga dan neraka, sebab masuk atau tidaknya seseorang ke surga dan neraka bukanlah ditentukan oleh manusia. Namun, penentuan seseorang masuk neraka ataupun surga merupakan hak prerogatif Sang Pencipta. Menurutnya, memaksakan orang lain menggunakan jilbab tidak akan memberikan dampak baik. Ia mencontohkan sosok sang ibu yang tak pernah memaksa putrinya berjilbab, hal itu juga dilakukan Cak Nun terhadap putrinya. Pasalnya, setiap orang memiliki momentum hidayah masing-masing. Sebagai sesama muslim sebaiknya saling mendoakan, bukan justru memaksakan. "Setiap orang mendapat momentum hidayahnya masing-masing. Kita doakan semuanya," tukasnya.
24 Jan Disiplin dalam Berpikir Posted at 1654h in Goresan 1 Comment Foto pernikahan Buya Hamka dan Siti Raham. assalaamuâalaikum wr. wb. Segera setelah orang bicara soal kebebasan, mereka mendiskusikan batasan-batasannya. Itu petunjuk bahwa kebebasan yang seluas-luasnya tidaklah ada. Bukan manusia namanya jika bertindak seenaknya saja. Bahkan untuk berpikir pun ada kaidahnya, dan berpikir sebelum bertindak adalah salah satunya. Ada yang bilang, kebebasan manusia dibatasi oleh kebebasan manusia lainnya. Jadi, Anda bebas melakukan apa saja asal tidak melanggar kebebasan orang lain. Tapi pada kenyataannya, dalam kehidupan bermasyarakat, apalagi ditingkahi dengan globalisasi, kondisi ideal semacam itu susah dibayangkan. Orang Barat mungkin merasa bebas saja berpelukan atau berciuman, namun jika itu dilakukan di tempat-tempat umum di negeri kita, alhamdulillaah masih banyak yang risih. Mungkin orang bisa ngeles dengan mengatakan, âIni kan hak saya. Kalau Anda nggak suka, jangan lihat!â Tapi bukankah orang juga punya hak untuk melihat dengan matanya? Kalau Anda bertindak tidak senonoh di hadapannya, apa ia harus memaksakan diri melihat ke arah lain? Begitu juga kalau orang tertangkap basah berzina, lantas mereka mengatakan bahwa berzina atau tidak adalah urusan mereka sendiri, bukan orang lain yang tidak terlibat. Tapi kedua orang tua dari pasangan zina Anda lebih berhak terhadap anak mereka ketimbang Anda yang baru dikenalnya kemarin sore, dan mereka jauh lebih banyak terlibat dalam kehidupannya ketimbang Anda yang cuma mau membawanya ke tempat tidur. Yang lebih jelas metodologinya, yaitu menggunakan kaidah berpikir menurut ajaran Islam, menjelaskan secara runut tiga makna kebebasan. Kebebasan yang pertama identik dengan konsep fithrah, dan yang sejalan dengan fithrah itu adalah Islam. Dengan menghamba kepada Allah SWT, maka kita terbebas dari penghambaan kepada selain-Nya, misalnya uang, gengsi, jabatan, syahwat dan sebagainya. Kebebasan yang kedua adalah kebebasan untuk memilih di antara jalan kebenaran maupun kesesatan. Islam secara pasti memberi manusia kebebasan untuk beriman atau kafir, tentu dengan segala konsekuensi yang mengikutinya dan kepastian akan datangnya waktu untuk mempertanggungjawabkan segalanya. Adapun kebebasan yang ketiga adalah kebebasan untuk melakukan ikhtiyar, yaitu memilih hal yang baik dari segala yang baik. Jadi, jika ingin dagangan Anda laku, Anda bisa memilih untuk memperbanyak amal ibadah, melatih karyawan, merekrut karyawan baru, mempercantik toko, atau mengambil pilihan-pilihan lainnya. Akan tetapi, Anda tidak boleh berkonsultasi ke dukun, sebab kemusyrikan bukan suatu kebaikan, dan karenanya, ia bukan pilihan. Dari sini dapat kita lihat bahwa kebebasan yang dibicarakan pun jelas ada batasannya. Kebabasan yang pertama dibatasi oleh kedudukan Allah SWT, yang kedua dibatasi oleh masa hidup di dunia, sedangkan yang ketiga dibatasi oleh kaidah-kaidah kebenaran berdasarkan ajaran agama. Dari sisi ini, rasanya kurang tepat juga jika agama disebut sebagai manual kehidupanâ. Sebab, di mana-mana, buku manual hanya mengajari Anda cara menggunakan sebuah produk. Adapun jika produk itu rusak, mau tak mau Anda harus membawanya ke tempat layanan servis yang berkompeten. Buku manual juga tidak mengajari Anda caranya memodifikasi produk yang telah Anda beli. Jika hidup adalah produkâ yang sedang kita gunakan, maka agama tidak memandang Anda hanya sebagai konsumen, melainkan sebagai murid yang bisa berkembang menjadi ahli servis, bahkan bisa menjadi profesor yang pandai menciptakan produk baru yang lebih baik dari asalnya. Jika Bilal ra yang dulunya adalah budak Ethiopia saja bisa menjadi salah seorang sahabat terhebat, apa alasan Anda untuk mengatakan bahwa hidup Anda tak mungkin berubah? Islam tidak hanya mengajari kita bahwa menyuap makanan harus dengan tangan kanan, tapi juga menjelaskan bagaimana menyikapi makanan yang terhidang. Kaidah-kaidah yang berlaku dalam hal ini, antara lainnya makan yang halal dan baik, ambil yang terdekat, habiskan yang sudah diambil, jangan ambil makanan yang tidak disukai, tapi juga jangan dicela. Menentukan mana makanan yang haram dan halal pun ada kaidahnya juga. Sekarang, virus mematikan menyebarluas dari sebuah daerah di Cina yang dikenal nyaris tidak memiliki kaidah dalam makan; babi, anjing, kodok, kelelawar, tikus, semuanya dimakan. Ada Binatang yang dimasak dalam keadaan hidup, bahkan mereka juga tak segan mengunyah dan menelan binatang itu dalam keadaan hidup! Dengan berlaku demikian, adakah kebebasan yang mereka nikmati, ataukah kemalangan belaka? Jelaslah bahwa berpikir tanpa kaidah adalah penghinaan terhadap akal sehat itu sendiri. Sebab, akal itu memang tidak menghendaki kita berbuat bebas. Bukanlah suatu kebetulan jika kata âaqlâ dalam Bahasa Arab terambil dari akar kata yang maknanya adalah âtali pengikat untaâ. Dengan demikian, istilah akal bebasâ yang kerap digunakan oleh kaum liberalis menjadi sangat absurd, sebab akal semestinya justru membuat manusia menjadi tidak bebas melakukan apa saja. Mereka yang tidak berakal, atau yang disindir dengan kalimat âafalaa yaâqiluunâ tidakkah kamu berpikir? dalam Al-Qurâan, tentunya bukanlah manusia yang tak berotak atau tak mampu berpikir, melainkan karena pikirannya itu tidak berkaidah, tidak mengikatnya pada kebenaran, atau tidak menjauhkannya dari kejahatan. Kelompok Islam liberal di Indonesia sudah sangat tersohor dengan cara berpikirnya yang tidak pernah disiplin. Mereka biasa menggunakan nama âIslam liberalâ yang masih mengandung kata âIslamâ, tapi sehari-harinya mengatakan bahwa semua agama sama, semua agama benar, bukan hanya Islam yang benar, dan diam-diam juga sering mengkritisi ajaran Islam yang artinya, menganggap bahwa Islam itu sebenarnya salah. Banyak orang yang mengaku pendukung paham Nurcholish Madjid yang mengatakan bahwa Islam itu adalah kepasrahan, dan semua yang pasrah kepada Tuhan berarti Muslim. Kadang-kadang mereka mengundang tokoh-tokoh agama lain dalam acara-acaranya. Anehnya, tokoh-tokoh itu tidak pernah mereka sebut Muslim, padahal yang demikian itu sesuai dengan kaidah yang mereka buat sendiri. Mungkin, diam-diam, mereka pun tahu bahwa tokoh-tokoh itu juga sebenarnya tak mau disebut Muslim, sebab mereka meyakini agamanya sendiri sebagai satu-satunya yang benar. Setiap bulan Desember, umat Muslim disibukkan dengan perdebatan seputar ucapan selamat Natal. Yang paling menggelikan adalah ungkapan bahwa Natal pada tanggal 25 Desember itu adalah Maulid Nabi Isa as. Tinggalkanlah dulu perdebatan soal benar-tidaknya Nabi Isa as lahir pada tanggal itu, karena sudah banyak yang membahasnya. Andaikan benar hari itu bertepatan dengan kelahiran Nabi Isa as, lantas mengapa umat Muslim harus mengucapkan selamat kepada umat Nasrani? Bukankah, menurut ajaran Islam, Isa as adalah Nabi, dan bukan anak Tuhan seperti kepercayaan kaum Nasrani? Jika demikian, maka bukankah umat Muslim yang sesungguhnya adalah pewaris Nabi Isa as, dan bukan mereka? Dan jika memang hari itu adalah Maulid Nabi Isa as, apakah semestinya kita merayakannya dengan saling bertukar ucapan selamat? Padahal, Maulid Nabi Muhammad saw saja tak pernah dirayakan dengan cara seperti itu! Rahmah El Yunusiyyah, pendiri Sekolah Diniyah Putri Padang Panjang, lahir tahun 1900. Lemahnya kaidah kaum Sekuler di negeri ini sangat terekspos ketika mereka mulai berkomentar tentang segala hal yang berbau Arab. Jilbab dibilang budaya Arab, taat pada agama dibilang kearab-araban, dan kalau ngotot menerapkan ajaran Islam dalam urusan bernegara, kita akan langsung disuruh enyah ke Arab. Anehnya, ketika ada putri atau yang disangka putri Arab tak berjilbab, mereka juga yang berkata, âTuh, orang Arab saja nggak berjilbab!â Sejak awal, Islam memang bukan budaya Arab. Banyak ajaran Islam yang tidak sejalan dengan budaya Arab jahiliyyah, dan karenanya, Rasulullah saw dahulu dimaki sebagai orang yang memecah-belah bangsa dan membenci ajaran nenek moyangnya sendiri. Kaum sekuler mencela umat Muslim karena dianggap mengikuti budaya Arab. Anehnya, saat ada orang Arab yang tidak menjalankan ajaran Islam, mereka juga yang menyuruh kita untuk mengikuti. Benarlah apa yang dikatakan oleh seorang teman mereka bukan membenci Arab, melainkan hanya membenci Islam. Belakangan, perdebatan soal jilbab kembali mengemuka, lantaran Sinta Nuriyah, istri Gus Dur, mengatakan bahwa jilbab itu tidak wajib. Sebagian umat Muslim pun bertambah kebingungannya ketika dikatakan bahwa istri Buya Hamka pun tidak berjilbab, melainkan hanya berkerudung. Menurut saya, ketimbang membicarakan berjilbab-tidaknya istri Buya, lebih baik kita disiplinkan cara kita berpikir. Jika Anda tidak mau menerima pendapat yang hanya dilandaskan oleh perbuatan atau perkataan istrinya Gus Dur, lantas mengapa Anda gelisah karena perbuatan itu pun jika memang benar dari tokoh lain? Sejak kapankah perbuatan seseorang selain Rasulullah saw menjadi dalil mutlak kebenaran dalam agama ini? Jika ada yang melakukannya, maka ia telah keliru dalam berpikir, dan kita tidak perlu menurutinya. Kalau masih gelisah juga, sesekali mampirlah ke pesantren-pesantren NU yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Saksikan sendiri bagaimana penampilan para ustadzah dan santriwatinya. Adakah mereka melepas jilbabnya karena ucapan Sinta Nuriyah? Jika masih butuh penegasan, boleh juga membaca tanya-jawab tentang kewajiban jilbab di laman situs Pesantren Tebuireng, Jombang, yang didirikan oleh KH. Hasyim Asyâari. wassalaamuâalaikum wr. wb.
ï»ż- Belum lama ini, perdebatan jilbab sempat mencuat, terkait foto Pahlawan Nasional Tjut Meutia dalam uang baru pecahan Dalam uang pecahan baru itu, terpampang foto Tjut Meutia tanpa mengenakan jilbab. Beberapa pihak yang merasa keberatan, bahkan mengajukan protes, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR Aceh dari fraksi Partai Amanat Nasional, Asrizal H Asnawi. Walaupun pihak keluarga Tjut Meutia tak keberatan dengan gambar leluhur mereka tak berjilbab. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Istilah ini memang baru populer di zaman moderan. Di awal abad XX, istilah jilbab belum banyak dipakai. Penggunanya di Indonesia juga kala itu sulit pahlawan wanita di masa lalu menunjukkan hanya segelintir yang mengenakan jilbab. Selain Tjut Meutia, Tjut Njak Dien juga tak berjilbab. Setidaknya berdasar foto koleksi Tropenmuseum yang dipotret setelah penangkapannya di 1905. Intinya, tak semua pahlawan nasional perempuan beragama Islam berjilbab di masa awal abad XX. âJilbab, blus, dan celana masa kini tidak ada dalam foto-foto dari tahun 1880-an dan 1890-an,â tulis Jean Gelman Taylor dalam Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia 2008. Kesimpulan itu didapat setelah dia mengamati foto-foto lawas era 1880-1890-an. Berdasarkan foto-foto lawas, hanya Siti Walidah alias Nyi Ahmad Dahlan dan Rangkayo Rasuna Said yang terlihat memakai jilbab. Dua perempuan ini tak berjuang medan perang, tetapi merupakan intelektual pergerakan nasional di zaman kolonial. Di zaman kolonial, jilbab bukan penutup kepala populer yang dipakai oleh kaum hawa. Pada masa itu, lebih mudah ditemukan perempuan-perempuan Abdul Munir Mulkhan dalam Kiai Ahmad Dahlan Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan 2010, Ahmad Dahlan âyang mentradisikan pemakaian kerudung bagi kaum perempuan yang belakangan merebak dalam tradisi atau model jilbab.â Tentu saja tidak langsung semua perempuan beragama Islam mulai banyak yang berkerudung, apalagi berjilbab. Di era pergerakan nasional 1930-an, jumlah perempuan berkerudung atau berjilbab juga masih belum banyak. Rangkayo Rasuna Said berjilbab seperti gurunya ketika di Diniyah Putri, Rahmah El Yunusiyah. Mengenai jilbab yang dipakai Rasuna, dalam memoarnya, Hadely Hasibuan Memoar Mantan Menteri Penurunan Harga 1995, Hadely Hasibuan menuliskan kekagumannya pada Rasuna Said. âRangkayo yang cantik ini, konon sehari-harian, dari pagi sampai malam selalu mengenakan baju kurung dan jilbab.â Menurut AA Navis dalam Surat dan Kenangan Haji 1994, jilbab yang dipakai Rasuna Said digolongkan sebagai jilbab jenis mudawarah. Pada dekade yang sama, Siti Raham, istri Buya Hamka, juga memakai jilbab yang hampir sama dengan Rasuna. Setelah era pergerakan nasional, yang berlanjut di masa revolusi bahkan hingga film-film dakwah ala Rhoma Irama bertaburan di era 1970-1980, jilbab dan kerudung masih belum populer di Indonesia. Dalam beberapa film yang dibintangi Rhoma Irama, perempuan yang jadi pasangan Raja Dangdut itu hanya digambarkan mengenakan pakaian sopan, tanpa jilbab ataupun kerudung. Dalam film Perjuangan dan Doa yang dirilis 1980, tokoh sosok pelajar madrasah bernama Laila yang diperankan Rika Rachim hanya memakai kerudung saja. Memasuki periode 1980an, penggunaan jilbab mulai semarak. Makin banyak siswi sekolah yang mengenakan jilbab, dan muncul wacana untuk memisahkan siswi berjilbab dan tidak berjilbab. Pada 1979, siswi-siswi berjilbab di Sekolah Pendidikan Guru SPG Negeri Bandung menolak dipisahkan dengan kawan-kawan perempuan mereka yang tak berjilbab. Ketua MUI Bandung kala itu EZ Muttaqien berhasil menggagalkan pemisahan itu. Pemerintah Orde Baru memang dikenal sebagai pemerintah yang gandrung pada keseragaman, termasuk dalam berpakaian. Pada 17 Maret 1982, Dirjen Pendidikan dan Menengah Dikdasmen, Prof. Darji Darmodiharjo, SH., mengeluarkan Surat Keputusan 052/C/Kep/ tentang Seragam Sekolah Nasional yang berujung pada pelarangan jilbab di sekolah negeri Marle Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 2008, gerakan-gerakan Islam yang berseberangan dengan Orde Baru merasa, âpemerintah Orde Baru selalu menghalang-halangi umat Islam untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari, misalnya melarang para perempuan memakai jilbab untuk menutupi auratnya.âTentu saja Soeharto tak bisa berlama-lama menghalang-halangi jilbab. Dia tak mau terus menerus ditentang diam-diam oleh orang Islam seperti sosok Abdurrahman Wahid yang pimpinan NU itu. Soeharto pun akhirnya merangkul orang-orang Islam lainnya. Pada kala itu, Soeharto menyetujui didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ICMI pada Desember 1990. Lalu memperbolehkan jilbab dipakai dan berkembang, bahkan belakangan ini ada istilah Gen-M untuk menggambarkan sebuah generasi.âUsaha Soeharto mendapatkan dukungan Islam menghasilkan sejumlah konsesi pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Perempuan diperbolehkan memakai jilbab,â tulis Marle Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 2008. Berdasar Surat Keputusan nomor 100/C/Kep/D/ tahun 1991, Dirjen Pendidikan dan Menengah memperbolehkan lagi siswi-siswi di sekolah-sekolah negeri sekuler memakai jilbab. Seperti ditulis Eko Prasetyo dalam Astaghfirullah! Islam Jangan Dijual 2007, âjilbab kemudian trend mode.â Dari tahun ke tahun, setelah diperbolehkan perlahan-lahan pemakainya semakin banyak. Para wanita bahkan semakin kreatif dalam memodifikasi jilbab. Tren ini dimulai dari ujung masa Orde Baru, hingga kini. - Sosial Budaya Reporter Petrik MatanasiPenulis Petrik MatanasiEditor Suhendra
Gambar dari âHai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.â Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.â QS. Al-Ahzaab 59 Seringkali kita mendengar dalam ceramah di masjid dan televisi tentang wajibnya perempuan berjilbab. Konon perempuan yang tidak mau berjilbab akan disiksa di dalam kuburnya, dibakar rambutnya, dan dimasukkan ke dalam api neraka. Seram sekali ya.. Tapi benarkah ancaman semacam itu ada dasarnya? Bagaimana bisa selembar kain berkaitan dengan moralitas atau pun dosa pahala? Ayat 59 surat Al-Ahzaab umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab jilbab dalam Bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh. Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qurâan. Namun jika kita telisik lebih dalam mengenai sebab turunnya Asbabun Nuzul, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus. Diceritakan bahwa istri-istri Nabi saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Nabi itu adalah budak, sehingga mereka boleh mengganggunya Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan. Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Nabi dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak. Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Maâtsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini âJilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka. Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.. Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, âlepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!â.. seorang budak perempuan diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain, dan Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.â Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah, melainkan identitas perempuan merdeka pada zaman itu. Ini adalah penjelasan yang jauh lebih logis, karena perempuan Yahudi dan Nasrani di masa awal Islam juga berjilbab. Sehingga jilbab bukanlah pakaian pembeda agama, melainkan pembeda kelas sosial. Hal ini ditegaskan oleh keputusan di masa Khalifah Umar yang melarang budak perempuan untuk berjilbab. Karena jilbab adalah pakaian khusus untuk perempuan merdeka. Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan meski muslimah sekali pun auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah. Kata âagar mudah dikenaliâ dalam Al-Qurâan berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah. Kebijakan pakaian sebagai pembeda status ini tidak hanya ada di Arab, tapi juga di seluruh dunia, namun dalam bentuk yang berbeda-beda. Di Romawi kuno, para budak menggunakan kalung besi khusus yang ditulisi nama pemiliknya. Di India, kasta ksatria menggunakan tali melintang di dada yang disebut upawitaâ. Ada pun di Tiongkok, para budak dan suku-suku minoritas dilarang memakai beberapa jenis pakaian maupun aksesoris tertentu. Sedangkan di Jepang, hanya perempuan bangsawan yang boleh memakai kimono khusus yang disebut uchikakeâ. Gambar dari Kebijakan yang sama juga ditemukan di banyak daerah di Nusantara. Di Yogyakarta, pada tahun 1792 dan 1798 dikeluarkan peraturan keraton yang melarang rakyat jelata menggunakan beberapa motif batik seperti Parang Rusak dan Udan Liris. Aturan yang mirip juga terdapat di Tanah Batak di Sumatera Utara, di mana kain ulos tertentu seperti Ulos Gobar hanya boleh dikenakan bangsawan. Sementara di Bugis, baju bodo berwarna hijau khusus dikenakan oleh perempuan bangsawan saja. Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu. Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Nabi bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu. Lalu mengapa jilbab kini tak wajib lagi? Setidaknya ada dua alasan utama yang mendasarinya. 1. Budak sudah tidak ada lagi Ayat yang menyuruh perempuan berjilbab pada hakikatnya memiliki semangat proteksi. Ayat ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat perempuan merdeka di masa Nabi agar mereka mudah dikenali sehingga tidak dilecehkan seperti budak-budak perempuan yang kerap digoda saat keluar rumah majikannya. Maka sejalan dengan penghapusan perbudakan di seluruh dunia, sebab ayat ini pun menjadi hilang sehingga perintahnya pun gugur. Batalnya suatu syariat yang disebabkan oleh perubahan keadaan merupakan keniscayaan yang diamini oleh para pemimpin Islam di masa lalu, seperti Umar yang menggugurkan hak muallaf menerima bagian zakat karena perubahan situasi politik. Bahkan sebelum sistem perbudakan dihapuskan, ayat ini sudah tidak lagi memiliki relevansi pada kondisi lain yang menjadi alasan kedua, yaitu â 2. Islam telah memasuki budaya lain Jilbab berfungsi sebagai penanda perempuan merdeka di Arab pada masa Nabi. Namun budaya-budaya lain memiliki caranya sendiri dalam membedakan status sosial. Budaya-budaya Nusantara misalnya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, memiliki cara berupa penggunaan motif kain yang berbeda untuk status sosial yang berbeda. Begitu juga budaya-budaya lain di seluruh dunia punya caranya sendiri dalam membedakan status sosial. Sehingga jilbab tidak memiliki relevansi di luar Arab bahkan sejak sistem perbudakan masih ada. Karena tujuan yang dimaksud bukanlah jilbabnya melainkan fungsinya sebagai pembeda antara perempuan merdeka dan budak, sehingga yang merdeka tidak bisa diganggu. Sementara budaya lain di luar Arab memiliki caranya masing-masing dalam memenuhi fungsi pembeda itu. Dalam masa modern saat ini, ketika budak sudah dihapuskan, maka baik jilbab maupun motif kain sebagai pembeda status sama-sama telah kehilangan relevansinya. Karena kini tidak ada lagi merdeka atau budak, bangsawan atau rakyat biasa. Semua orang kini sama. Setara. Gambar dari Di luar itu, setiap budaya juga memiliki standar kesopanannya masing-masing yang berbeda. Bagi kita bangsa Indonesia, perempuan berambut dan bahu terbuka adalah hal yang lumrah dan sopan-sopan saja. Di desa-desa, perempuan mandi di kali dengan berbalut kain atau sarung saja adalah hal biasa. Hal itu tidak menjadi alasan bagi laki-laki di desa untuk berbuat kurang ajar. Perbedaan budaya ini sangat dipahami oleh para wali serta ulama di Nusantara pada zaman dahulu. Itu lah mengapa kita tidak mendapati nenek-nenek kita berjilbab. Para ulama Nusantara hanya meminta perempuan untuk menutup tubuhnya saat sembahyang, sehingga kita mengenal alat salat yang bernama mukena. Pakaian mukena ini tidak terlalu dikenal di Arab yang memang sehari-hari sudah berpakaian tertutup. Ini ijtihad para wali dalam menghormati adat Nusantara. Mereka tidak dengan angkuhnya mengancam para nenek kita dulu yang berpakaian terbuka. Berjilbab atau pun tidak bukanlah ukuran untuk menilai kebaikan diri seseorang. Semua kembali pada menata pikiran dan menjaga hati masing-masing. Al-Qurâan telah menyuruh laki-laki untuk âmenahan pandanganâ dan âmenjaga kemaluanâ. Bukan menyalahkan perempuan apalagi memaksanya berjilbab, karena pakaian selebar apa pun tidak akan cukup jika laki-laki tidak mengendalikan dirinya sendiri. Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, âkarena itu mereka tidak digangguâ. Ini lah tujuan tertinggi maqasid yang dimaksud ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat pada masa di mana perbudakan masih merajalela dan konsep pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Namun kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap muslim harus menjadi pembela terdepan dari perlindungan wanita sebagaimana semangat ayat agung ini. Bukan sebaliknya merasa berhak melecehkan mereka yang tidak berjilbab. Pada akhirnya, bukan lah selembar kain yang menentukan siapa yang paling mulia, melainkan hati dan amal perbuatannya. Dan hanya Tuhan lah yang paling berhak menilainya. Tugas kita hanya lah menjalani hidup dengan baik, saling menghormati dan saling melindungi sesama. Sesederhana itu. Informasi Tambahan Sejumlah pertanyaan pada kolom komentar di bawah telah dirangkum dan dijawab dalam artikel baru yang bisa dibaca di link ini.
istri buya hamka tidak berjilbab